Рет қаралды 229,993
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan bahwa bunga untuk pinjaman online tidak boleh lebih besar dari 0,8 persen per hari. Jika bunga lebih tinggi dari 0,8 persen, maka dapat dipastikan bahwa perusahaan fintech tersebut ilegal.