Рет қаралды 463
Sebagai perwujudan optimalisasi pelayanan publik, Pengadilan Negeri Purwokerto menyediakan informasi kepada masyarakat mengenai panduan pengambilan salinan putusan elektronik pada e-Court.
Terhadap perkara yang telah didaftarkan secara elektronik melalui e-Court, maka salinan putusan/penetapan dapat diunduh secara mandiri oleh Pihak yang Berperkara tanpa perlu datang ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
Panduan pengambilan salinan putusan elektronik melalui e-Court tersedia dalam bentuk video maupun infografis yang dapat diakses dengan scan QR Code diatas atau diakses melalui link: bit.ly/PanduanSalinanPutusanElektronik