Рет қаралды 175,105
Dalam praktek banyak perusahaan yang menghitung uang pesangon karyawan yang di-PHK hanya berdasarkan masa kerja karyawan. Hal ini tentu saja kurang tepat. Untuk menghitung uang pesangon karyawan, termasuk uang penghargaan masa kerja, selain masa kerja perlu diperhitungkan juga alasan dilakukannya PHK yang turut menentukan besarnya uang pesangon.
Daftar alasan PHK sesuai PP No. 35 Tahun 2021:
www.legalakses...
====================================
Untuk mendapatkan paket draf DOKUMENTASI LEGAL KETENAGAKERJAAN PERUSAHAAN (HRD/Personalia), silahkan ikuti link berikut:
Jasa Pembuatan Draf Kontrak/Perjanjian: