bikin nambah ilmu, salut dehh acaranya, keren, dan bermanfaat. semoga prof selalu sehat aminn
@ferryfernandosianturi10163 жыл бұрын
mantab prof eddy dan fristian
@buari15054 жыл бұрын
Ini lah prof hukum yg benar.
@RH3G3S Жыл бұрын
UU di INDONESIA banyak yg merugikan Rakyat kalangan bawah dan mengutungkan para pengusaha satu Contoh ORSOSING..apa ada pejabat" kita yg ada kemauan untuk menghapus itu orsosing
@fachrejaeffendynst28153 жыл бұрын
Pengajuan pembatalan perjanjian harus melalui putusan pengadilan
@elpololoco64034 жыл бұрын
Dari sebelum pandemi pada bulan Maret yaitu bulan Januari 2020, saya sudah membayangkan rencana bisnis tambang Galena saya dgn pihak RRC bakal suram dan benar realisasi ekspor Galena yg akan dimulai bulan Maret dan seterusnya akhirnya benar benar tak terwujud sampai bulan November 2020 ini karena Pandemi Covid ini.
@fachrejaeffendynst28153 жыл бұрын
Hal tersebut bisa di katakan terjadi akibat sebab kahar sebagaimana ketentuan 1244 KUHPerdata dan Pasal 1245 KUHPerdata
@saspego27673 жыл бұрын
Pinjam uang sengaja tidak mengembalikan bisa pidana ya Prof ?
@ianfaizofficial72304 жыл бұрын
Saya mau tanya saya berhenti kerja thn 2016 tanpa pemberitahuan tapi sampai sekarang saya belum terima surat pemberhentian kerja atau PHK dan surat keterangan pengalaman kerja sampai hari ini...apakah seharusnya saya masih terima gaji dan bonus dari perusahaan...terus bagaimana hak saya sebagai karyawan perusahaan tersebut terimakasih.
@fachrejaeffendynst28153 жыл бұрын
Jika bapak belum mendapatkan pesangon atau uang imbal jasa sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang sebaiknya bapak melakukan upaya hukum dengan mengajukan sengketa PHK ini ke disnaker