Рет қаралды 25,997
Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatigedaad)
Biasanya Perbuatan Melawan Hukum sering menjadi dasar seseorang mengajukan gugatan ke pengadilan
Dalam KUHPerdata diatur dalam pasal 1365 yang berbunyi :
“setiap perbuatan yang melawan hukum dan membawa kerugian kepada orang lain mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut”
Dari rumusan pasal 1365 KUHPerdata tersebut ada beberapa unsur yaitu :
a. perbuatan melawan hukum,
b. Ada kesalahan,
c. Ada kerugian,
d Ada hubungan sebab akibat antara kerugian dan perbuatan
#PerbuatanMelawanHukum #PMH #DasarGugatan