PERMASALAHAN DAN SOLUSI PROGRAM INDONESIA PINTAR DALAM MEWUJUDKAN PEMERATAAN PENDIDIKAN

  Рет қаралды 60

Media Catur Prasetya News

Media Catur Prasetya News

Күн бұрын

Oleh Guslian Ade Chandra Ketua Umum LSM Gerakan Aspirasi Pemuda Aceh Rakyat Indonesia (GASPARI)
LHOKSUKON | Catur Prasetya News - Salah Satu Kabupaten Terbanyak Menerima Manfaat Bansos Program Indonesia Pintar ditanah serambi Mekkah Provinsi Aceh. Kabupaten Aceh Utara merupakan Salahsatu daerah yang memiliki catatan merah atas korupsi yang melibatkan sejumlah oknum Aparat penegak hukum yang dinilai Masyarakat Pasif dan sengaja membiarkan mereka Para koruptor merajarela diKabupaten Penghasil SDA Tambang Gas LNG.
Tim Analisis Dan Investigasi LSM GASPARI Melakukan Penelitian dengan Maksud dan tujuan untuk mendeskripsikan permasalahan Program Indonesia Pintar di Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh. menemukan alternatif solusi penyelesaiannya yang diperlukan dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Kabupaten Aceh Utara.
l
Hasil yang dicapai adalah terdapat enam
permasalahan dari pandangan pemerintah daerah, Kepala Sekolah, guru, peserta didik, dan masyarakat. Permasalahan
tersebut antara lain pendistribusian KIP yang tidak merata, pencairan dana PIP tidak secara utuh, peserta didik penerima
KIP tidak tepat sasaran, masih ada orang tua penerima KIP yang tidak mengelola dana bantuan PIP dengan baik,
masyarakat kurang dilibatkan dalam pelaksanaan PIP, serta sebagian besar masyarakat kurang memahami kebijakan
maupun mekanisme penyaluran dana bantuan PIP.
Alternatif solusi yang diberikan adalah terus menerus mendorong
adanya keterlibatan semua pihak untuk bekerjasama saling memantau dan mengevaluasi pelaksanaan PIP secara
menyeluruh dan seimbang.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya pemerataan
pendidikan. Pemerintah telah berupaya keras menggalakkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi hak setiap warga negara dalam memperoleh
layanan pendidikan, yakni melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan oleh pemerintah di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Dan Teknologi
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Program Indonesia Pintar.
Ketua Tim Investigasi Muhammad Riski Nauli ini Mengungkapkan bahwa kebijakan PIP melalui KIP yang dikeluarkan oleh pemerintah di bawah
wewenang Kementerian dan Kebudayaan Riset Dan Teknologi bertujuan untuk menyediakan bantuan terkhusus untuk siswa miskin sehingga dapat melanjutkan sekolahnya,
Lanjut Riski Juga Mengungkapkan dengan demikian sasaran dari kebijakan ini adalah untuk mencegah anak putus sekolah. Untuk mencapai tujuan
tersebut, dibutuhkan peran setiap sekolah dalam mengimplementasikan kebijakan PIP melalui KIP secara
operasional dengan baik agar PIP ini tepat sasaran dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Namun, dalam hal
ini masih banyak peserta didik yang putus sekolah dengan alasan kurangnya biaya pendidikan sekolah.
Selain itu, Fakta dan Realita yang terjadi masih adanya peserta didik yang tergolong tidak mampu namun tidak terdaftar sebagai penerima dana KIP, Ironisnya Lagi Ketidaksamarataan Penyaluran dana KIP.
Delamatisnya peserta didik yang sudah menerima KIP pun masih juga kesulitan membayar biaya sekolah dan kesulitan memenuhi perlengkapan kebutuhan
sekolahnya.
Berdasarkan Amatan dan analisis Tim LSM GASPARI Fokus terkait pemerataan pendidikan dan Program Indonesia
Pintar. Pemerataan pendidikan dapat diartikan sebagai pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara sedang berkembang. Hal ini tidak
terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam
pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan
education for all
Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek penting yaitu Equality dan Equity. Equality atau persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk
memperoleh pendidikan, sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan
yang Sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat.
Keberhasilan PIP memerlukan keterlibatan banyak pihak, pemerintah daerah hendaknya dapat menjamin
bahwa dengan adanya PIP dapat membantu peserta didik bebas dari segala bentuk biaya keperluan sekolah serta dapat menarik peserta didik yang putus sekolah untuk bersekolah kembali.
Di sisi lain dibutuhkan konsistensi
dari pihak sekolah dan komitmen dalam mengupayakan peserta didik yang kurang mampu untuk diusulkan
mendapatkan bantuan PIP dan mendorong seluruh peserta didik untuk mengembangkan hasil belajarnya.
REPORT BY CHANDRA

Пікірлер
This mother's baby is too unreliable.
00:13
FUNNY XIAOTING 666
Рет қаралды 31 МЛН
Bike Vs Tricycle Fast Challenge
00:43
Russo
Рет қаралды 111 МЛН
GIANT Gummy Worm Pt.6 #shorts
00:46
Mr DegrEE
Рет қаралды 131 МЛН
Worst flight ever
00:55
Adam W
Рет қаралды 46 МЛН
dr Tirta Mendadak bisa Tidak Teriak-teriak. Keren ini!!
43:16
Helmy Yahya Bicara
Рет қаралды 2,1 МЛН
Joni Naik Lamborghini dan Dapat 50 Juta Dari Hotman Paris
11:04
VIVA.CO.ID
Рет қаралды 4,3 МЛН
SEBELUM PERGI, SULAIMAN PAMIT KE PAKDE PRABOWO
7:58
Sandiuno TV
Рет қаралды 702 М.
Private Equity’s Ruthless Takeover Of The Last Affordable Housing In America
13:23
This mother's baby is too unreliable.
00:13
FUNNY XIAOTING 666
Рет қаралды 31 МЛН