RESTORATIVE JUSTICE KE IX KEJAKSAAN NEGERI FLORES TIMUR

  Рет қаралды 1,095

Kejaksaan Negeri Flores Timur

Kejaksaan Negeri Flores Timur

9 ай бұрын

Kejaksaan Negeri Flores Timur telah memutuskan untuk menghentikan Penuntutan terhadap Tersangka Wilfridus Doni Baler yang dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Kejaksaan Negeri Flores Timur memutuskan untuk menghentikan penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative Justice terhadap Tersangka dengan mengupayakan perdamaian antara Korban dan Tersangka yang disaksikan oleh Para Pihak dan Tokoh Masyarakat.
Tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada Korban dan Keluarganya atas perbuatan yang dilakukannya dan Korban telah memaafkan Tersangka dengan Ikhlas tanpa syarat.
Hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat - Dr. ST. BURHANUDDIN, SH., MM (JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA)
#jaksaagungri #kejaksaanri #kejatintt #kejariflorestimur #restorativejustice #keadilan #jaksa #adhyaksa #RJ #trapsilaadhyaksaberakhlak

Пікірлер
СҰЛТАН СҮЛЕЙМАНДАР | bayGUYS
24:46
bayGUYS
Рет қаралды 794 М.
She’s Giving Birth in Class…?
00:21
Alan Chikin Chow
Рет қаралды 10 МЛН
🍟Best French Fries Homemade #cooking #shorts
00:42
BANKII
Рет қаралды 38 МЛН
Restorative Justice, Siapkah Di Indonesia? - MELEK HUKUM
46:50
KEADILAN RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN NEGERI FLORES TIMUR KE VI
2:23
Kejaksaan Negeri Flores Timur
Рет қаралды 516
RESTORATIVE JUSTICE KEJAKSAAN NEGERI TAPIN
2:53
Kejari Tapin
Рет қаралды 638
Kiprah Jaksa Agung ST Burhanuddin Dikenal Tidak Pandang Bulu
3:22
RESTORATIVE JUSTICE KE XI KEJAKSAAN NEGERI FLORES TIMUR
3:36
Kejaksaan Negeri Flores Timur
Рет қаралды 792