Рет қаралды 84
Menurut Ketuanumum pwrcpk mengatakan bahwa undang undang pers no. 40 tahun 1999 sudah waktunya di revisi, ada yang perlu di hilangkan, ditambahkan yang belum ada dan ditambahkan.
tag
#wartawan#pers#pemerintah#DPRRI#kehidupan #direvisi#uupers