Saya resign per 30 november Hingga saat ini gaji november tidak di bayarkan,apakah perusahaan terkena denda keterlambatan pembayaran gaji
@Bodotamat9719 күн бұрын
@@playitchanel3744 terkadang ya bro nama nya perusahaan itu pasti membayar gaji kita, pasti di keluarkan. Hanya saja oknum² HRD Bangsat yang mempersulit. Ya mereka mempermainkan gaji kita di dunia, cuma kan kita bisa tuntut sampe akhirat bro. Kalo hukum rimba kita makin parah bro, udah gaji ngak keluar di penjara lagi.
@dhmpartners9 күн бұрын
seharusnya demikian pak
@fabianarayana-dp8kb2 ай бұрын
mohon maaf minta solusinya pak🙏🙏 sya bkerja di sebuah PT dengn jaminan IJAZAH &BPKB.. skarang sya sudah keluar dari PT tersebut tapi jaminan saya sdh 5bulan sya ambil dipersulit.. jalur apa yg harus sya tempuh..?? mohon solusinya pak🙏🙏
@dhmpartners2 ай бұрын
Silahkan ikuti prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial pak/bu. Dimulai dengan Bipartit dahulu ya DHM
@fabianarayana-dp8kb2 ай бұрын
@@dhmpartners sya sdh melaporkan ke Disnaker kota Blitar bserta buktinya,trus d anjurkan mengirimkan surat ketanagakerjaan Jawa Timu , apakah sperti ini ya pak alurnya,
@dhmpartners2 ай бұрын
@@fabianarayana-dp8kb ikuti saja arahan disnaker blitar itu pak. Simpan bukti pelaporannya juga.
@ferdi37864 күн бұрын
pak ini saya kerja sudah 7thn status masih pkwt tapi perpanjang kontrak nya cuma per3 bulan doang dan kalau lembur tidak sesuai pak itu apa bisa dilaporkan atau tidak pak kita tidak pernah dapat status karyawan tetap cuma selalu karyawan kontrak. PT andiarta muzizat (NinjaXpress)
@dhmpartnersКүн бұрын
Disarankan bapak menghubungi SP di perusahaan tersebut, sampaikan ceritanya plus data2 lebih detail mengenai permasalahannya. Nanti mereka yang akan bantu menjembatani dengan pihak manajemen. DHM
@dafiethokie716Ай бұрын
Kalau pekerja outsouching yg digaji dibawah UMK,padahal dipekerjakan diperusahaan besar berstatus PMA. apa hal ini termasuk pelanggaran🙏
@dhmpartnersАй бұрын
pelanggaran pak
@dafiethokie716Ай бұрын
@@dhmpartners jika kita melapor ke disnaker,apa ada peluang di tindak lanjuti pak. Mengingat pekerja outsourching di tempat saya tidak ijut serikat pekerja.serikat pekerja hanya untuk karyawan saja soalnya.
@dhmpartnersАй бұрын
@@dafiethokie716 bisa join serikat pekerja di kantor DPC serikat pekerja setempat pak. Tuntutan/pelaporan yang dilakukan secara kolektif atau dibantu oleh SP atau kuasa hukum lainnya biasanya memiliki kemungkinan lebih besar untuk ditindaklanjuti DHM
@dafiethokie716Ай бұрын
@@dhmpartners resiko dipecat pak
@cariajacobaofficial02Ай бұрын
Pak mau nanya terkait kompensasi PKWT yg sudah kontrak 5 tahun yg belum terbayarkan sama perusahaan, jika kita melapor ke disnaker apa bisa sampai dibawa ke pengadilan kasusnya ?
@dhmpartnersАй бұрын
bisa pak
@dhmpartnersАй бұрын
ikuti saja prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial nya, dimulai dari tahapan perundingan bipartit dulu
@jonesjon252 ай бұрын
Pak kmi buruh di oki sumsel minta bantuan dgn perusahaan yg sdah semenah2 memaksa karyawan ny kerja lebih dari 10 jam dan tanpa upah lembur
@dhmpartners2 ай бұрын
bapak dan teman2 dapat menghubungi kantor SP atau LBH atau advokat setempat untuk mendapatkan bantuan hukum dalam penyelesaian permasalahan ini. DHM
@liajasmine784722 күн бұрын
Saya kerja sudah hampir 18 thn pak, di daftarkan bpjs tk baru 7 thn terakhir ini dan gaji pun masih di bawah UMR, naas nya lg gaji di aplikasi JMO tidak pernah di update sedangkan karyawan baru walaupun gaji di bawah UMR tp di daftarkan UMR saat ini krn ketentuan nya harus seperti itu. Kami sudah sering komplent dan alesan atasan kami jawabanya BPJS jg gak komplent dan gak pernah ada panggilan/teguran untuk update. Bagaimana pak kami hrs mengatasi nya? Saya ingin laporkan di apliksi JMO krn gaji tidak sesuai apa data nya akan terbaca di perusahaan utk pelapor? Krn jujur saya masih butuh pekerjaan tersebut. Terima kasih mohon bantuannya
@dhmpartners20 күн бұрын
Disarankan bapak untuk mengadukannya melalui jalur pegawai pengawas ketenagakerjaan pada disnaker setempat. Mereka dapat menyimpan data pelapor pak. Jadi saat mengadukan, sampaikan juga bahwa bapak dan rekan2 minta data pelapor dirahasiakan. Buat daftar nama karyawan yang jadi korban manipulasi data itu dan serahkan pada pegawai pengawas. DHM
@arfdkk84062 ай бұрын
Hallo pak tolong bantu kami atas kekerasan dan sering berkata kasar ke karyawan yg di lakukan oleh hrd pt sitong jaya indonesia, karna sudah berani main fisik kami tidak punya bukti video karna tidak berani merekam tapi kalau bisa di usut cek di cctv pada tanggal 28 oktober 2024 pada pukul 09.00-12.00 karna salah satu karyawan di pukul oleh hrd pt sitong jaya indonesia yg beralamat di kawasan delta silicon 3 jl.sungkai timur no.30 cikarang😢
@arfdkk84062 ай бұрын
Up
@dhmpartners2 ай бұрын
Bila sudah sampai pada "main fisik", sebaiknya bapak/ibu segera masuk pada proses pidana dengan cara membuat laporan pada kepolisian setempat. Bisa sendiri maupun dengan bantuan hukum dari serikat pekerja atau LBH/advokat. Jangan ditunda ya DHM
@hanifsulistiyo2016 күн бұрын
Cara lapor ke Disnaker gimana iya pak? Pt freshklindo bnyk hak2 krywa tidak di ksih pak, contohnya gaji, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan..
@dhmpartnersКүн бұрын
silahkan datang ke kantor disnaker setempat, temui pegawai pengawas ketenagakerjaan atau mediator. Lalu sampaikan permasalahannya DHM
@abijack4825Күн бұрын
Ini saya mau tanya pak mohon di jawab🙏 Saya kerja sbgai karyawan ttp di prusahaan Sinarmas & saya mau megundurkan diri, pertanyaan saya apa ada uang pisah nya kalau kita undur diri?
@siskaintanps376513 күн бұрын
Pak mau tanya suami saya kerja jd ABK gajih bilangnya 3 bulan sekali di bayar tapi ini sampai 5 bulan di mintain kejelasannya ga ada respon, lebih baik gimna pak
@dhmpartners9 күн бұрын
bila suami ibu adalah pelaut yang memiliki buku sijil, maka penyelesaiannya melalui dishubla setempat. Bila tidak memiliki buku sijil bisa ke disnaker setempat
@dimasnirvan22998 күн бұрын
Ijin bertanya saya merasa tertekan karena atasan tidak sesuai SOP setiap ada kesalahan pengucapan secara kasar dan mengancam dengan kata saya akan habisi kamu dan tidak pemanggilan kesalahan sesuai prosedur tapi atasan selalu mengucapkan secara kasar dan mengancam Apakah termasuk intimidasi karyawannya ?? Terima kasih
@dhmpartnersКүн бұрын
@ pembuktian intimidasi akan membutuhkan analisa lebih jauh mengenai fakta2 yang ada, pak. Yang sudah jelas terlihat adalah gaya kepemimpinan (leadership style) yang terlihat tidak tepat. Sebaiknya bapak berdiskusi lebih banyak dengan HR atau SP di perusahaan ya DHM
@Bodotamat9724 күн бұрын
Haloo pak, perkenalkan nama saya gilang ramadhan, saya ingin bertanya pak. Saya bekerja di Distributor Susu pak mulai teken kontrak tanggal 16 desember 2024 dengan jaminan tahan ijazah, saya pun sepakat pak. Akan tetapi karena saya sakit 2hari tanggal 26, 27 desember 2024 HRD PT tersebut tgl 28 desember 2024 memberhentikan saya dengan langsung ngomong ke kepala gudang saya. Lalu tanggal 30 desember 2024 saya mendatangi kantor untuk mengambil IJAZAH dan GAJI saya. Namun HRD tidak mau memberikan IJAZAH dan GAJI saya di karena kan katanya saya mengundurkan diri. Lalu saya mencoba melaporkan masalah ini ke pihak polisian, namun pihak kepolisian mengarahkan saya agar melaporkan masalah saya ke dinas ketenagakerjaan. Menurut bapak langkah yang harus saya lakukan sekarang bagaimana, karena IJAZAH dan GAJI saya di tahan pak. Sedangkan mereka sendiri yang cut saya dari perusahaan, bukan saya yang mengundurkan diri.
@dhmpartners20 күн бұрын
karena ini adalah urusan ketenagakerjaan, wajar bila pak polisi mengarahkan untuk melaporkannya pada disnaker. Sebaiknya bapak membuat pengaduan pada disnaker setempat dimana lokasi kerja bapak berada. DHM
@Bodotamat9719 күн бұрын
@@dhmpartners bapak kan yang lebih mengerti, jika saya melaporkan perusahaan tersebut kira kira pak apa tindakan desnaker dan sanksi apa yang di keluarkan desnaker untuk perusahaan tersebut.
@dhmpartners18 күн бұрын
@@Bodotamat97 tergantung apa tuntutannya pak. Bila bapak melalui kuasa hanya meminta dokumen dikembalikan dan upah dibayarkan, maka itu saja yang akan dikejar. Namun bila kasus diarahkan pada ranah hukum pidana, bisa muncul sanksi hukum pidana. DHM
@Bodotamat9718 күн бұрын
@@dhmpartners baik pak terima kasih ya pak
@derisetiawan4236Ай бұрын
Mohon maaf pak di tempat kerja saya tanggal merah selalu masuk, walaupun libur di hari tersebut pasti di tukar sama hari minggunya masuk, mohon pencerahan nya pak saya mau mengadu tidak tahu caranya
@derisetiawan4236Ай бұрын
Kalo di bayar lembur mungkin akan tidak terlalu berat, tp ini di bayar normal dan tidak ada upah ataupun tambahan lainnya
@dhmpartnersАй бұрын
@@derisetiawan4236 berarti ini kasus upah lembur tidak dibayar ya pak. Bapak bisa minta bantuan SP di tempat bapak, atau bisa datang ke disnaker setempat ke bagian pengawasan. Disarankan untuk berkelompok atau kolektif ya pak. DHM
@YadiSupriadi-i4xАй бұрын
Bpjs ketenaga kerjaaan saya di tahan 4 bln pa blm cair cair gmn pa
@dhmpartnersАй бұрын
lapor ke serikat pekerja atau ke disnaker pak
@nirwana552725 күн бұрын
biasanya berapa lama pak prosesnya saya sudah buat adua 1,5 bulan tapi belum ada tindak lanjut 😢
@dhmpartners20 күн бұрын
Pengaduan harus sering di cek agar para petugas yang terhormat tidak kelupaan atau terlewat karena terlalu sibuk....... DHM
@HafizahAnanda-r3p2 ай бұрын
Pak saya kerja gaji saya slalu di persulit terus, 2minggu saya cuma di janji kan,gaji TPI sampai saat ini gaji saya blm di transfer dri perusahaan, Saya kerja di kopi janji jiwa Kantor nya di Fatmawati Kantor Blitz
@dhmpartners2 ай бұрын
Ada beberapa langkah yang mungkin bisa bapak/ibu lakukan; 1. Menjalankan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial 2. Berkonsultasi pada kantor disnaker setempat (dalam kasus ini bisa ke disnaker jaksel di kantor walikota jaksel gedung B lantai-10) 3. Mendapatkan bantuan hukum dari kuasa yang ditunjuk, bisa serikat pekerja di dalam atau di luar perusahaan maupun advokat/LBH yang dipercaya Bila permasalahan ini terjadi pada beberapa / banyak orang, sangat disarankan untuk bergerak secara kolektif (bersama-sama) agar daya tekannya lebih besar. DHM
@meridiantimor21313 ай бұрын
Izin tanya pak ... Anak saya ada kena sp2 dibulan April perihal sakit 3 hr dan 2 hr alfa. Tapi pihak kantor karna ada aturan sp2 potong insentif 50% lalu insentif saya bulan agustus yg harus nya di bayar September sebesar 17 juta Di potong 8,500,000 Karna saya tidak terima dan keberatan cb mediasi tp di tolak pihak kantor. Dan pihak kantor memberikan sp3 yg dlm aturan mereka insentif hangus. Apa saya bisa lakukaan laporan terkait ini Mohon pencerahannya pak
@meridiantimor21313 ай бұрын
Aturan pemotongan insentif itu tidak ada di awal kontrak kerja
@dhmpartners3 ай бұрын
Ibu bisa menjalankan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial (baik maju sendiri atau menggunakan kuasa). Namun sebelumnya perlu dipastikan kekuatan posisi hukum kasus ini melalui proses analisa detil. Bila Ibu membutuhkan bantuan DHM PARTNERS dalam kegiatan analisa kasusnya atau penyelesaian perselisihan tersebut, silahkan menghubungi admin kami di 0811-8111-232 (wa chat) untuk info lebih lanjut. DHM
@darwinaini56726 ай бұрын
Kita masih mediasi didisnaker,sementara gaji tidak dibayar,apa yang harus dilakukan?harap petunjuknya?
@dhmpartners6 ай бұрын
dalam sebagian besar kasus biasanya perusahaan melakukan seperti ini pak. Jadi bisa dimasukkan dalam tuntutan kurang bayar upah pada mediasi maupun tingkat penyelesaian selanjutnya. Silahkan diangkat kasusnya pada KIR-45 KAJIAN KETENAGAKERJAAN online (FREE-GRATIS) pada RABU 3 Juli 2024. Segera daftar pada bit.ly/KajianIR-45
@LhiaAprillia-g3g3 ай бұрын
Assalamualaikum min , saya mau mau menjelaskan kronologi yg saya alami , saya adalah karyawan PKWTT yg sudah bekerja 2th LBH 4bulan dan saya mendapatkan PHK di tgl 16 Agustus 2024. Saya mendapatkan gaji 1bulan di bulan September tgl 5 , dan di bulan selanjutnya (Oktober ) baru mendapatkan sisa gaji dan pesangon yg sebesar 5jt.. saya mau bertanya jika pegawai PKWTT sudah bekerja 2th LBH berapa pesangon yg di dapatkan ? Dan ketika kita mendapat PHK apakah gaji+pesangon di berikan selama 2 bulan setelah PHK?
@LhiaAprillia-g3g3 ай бұрын
Saya mengalami PHK karena kasus datang terlambat.. perusahaan saya buka baru di tgl 16 dan tutup buku di tgl 15..
@dhmpartners3 ай бұрын
Waalaikumusalam warahmatullahi wabarakatuh. Besaran kompensasi PHK (Uang Pesangon + Uang Penghargaan Masa Kerja) akan sangat bergantung pada jenis/alasan PHK yang dilakukan oleh perusahaan. Dalam cerita Ibu hanya disebutkan PHK karena datang terlambat. Maka kami berasumsi jenis/alasan PHK yang dipergunakan perusahaan adalah PHK karena pelanggaran (surat peringatan). Setelah melalui beberapa syarat untuk PHK jenis ini, maka kompensasi PHK untuk karyawan adalah; Uang Pesangon = 0.5 kali tabel = 0.5 x 3 = 1.5 bulan upah Uang Penghargaan Masa Kerja = 0 Uang Penggantian Hak = sisa cuti + biaya karyawan dan keluarga kembali ke tempat asal direkrut + hal lain dalam PK, PP, atau PKB Sedangkan jatuh tempo pembayaran kompensasi PHK adalah pada saat terjadinya PHK atau sebagaimana disepakati dalam PB (Perjanjian Bersama). DHM
@simianline95612 ай бұрын
Saya bekerj udah jalam 9tahun , ga ada bpjs ketenagakerjaan, gaji di bawah UMR itu gimana pak nanganinya
@dhmpartners2 ай бұрын
Bisa mengikuti jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dimulai dengan bipartit, bisa juga melaporkannya pada pegawai pengawas ketenagakerjaan pada disnaker setempat. DHM
@Muhammadrapli-g8e2 ай бұрын
pak kalo yayasan sering bayar gaji telat Mulu kadang dibayar setengah apakah bisa tolong di tindak lanjuti pak,, mohon bantuannya pak saya semua pekerja berharap yayasan saya berubah kerja bukan nya tutup lobang malah nambah lobang
@dhmpartners2 ай бұрын
bapak dan teman2 dapat menghubungi SP atau LBH atau advokat setempat untuk mendapatkan bantuan hukum bila diperlukan. DHM
@yogapamungkas513129 күн бұрын
Pak saya mau tanya istrisaya kan kerja di bank tapi tiap lembur ndak ada uwang lemburan tanggal merah ndak libur dan kerjanya mulai jam 8 sampek jam 22 baru pulang padahal tempat kerja trisaya itu bank 10 besar se indonesia salah satunya bank yang ditempati kerja istrisaya. Yang jadi pertanyaan saya itu wajip dilaporoan ndak ke disnasker? Mohon di bantu 🙏
@dhmpartners20 күн бұрын
Coba bapak cek isi perjanjian kerja dan PP/PKB di tempat istri bekerja, dan pelajari pasal tentang waktu kerja/hari dan jam kerja. Disana seharusnya cukup tegas standardnya. Bila terlewati waktu kerja normal itu (dan jabatan istri bapak) masih termasuk dalam jabatan yang berhak atas lembur, maka wajib hukumnya dibayar lembur. DHM
@arif_tempest22282 ай бұрын
Maaf pak saya mau bertanya , ini saya bingung pihak perusahaan telah melakukan PHK ke saya , namun saya masih menerima gajih selama 3 bulan setelah di phk . Namun setelah saya menerima gajih ke 3 bulan setelah di PHK perusahaan minta uang tersebut di kembalikan . Sedangkan saya gk tau sama sekali tentang hal tersebut apakah memang harus di kembalikan atau di abaikan saja . Dan disini saya juga kerja selama 2 tahun tidak mendapat kan pesangon setelah di PHK
@dhmpartners2 ай бұрын
Saya hanya merespon secara umum ya, tanpa mempelajari kasusnya secara detil. Kelihatannya terjadi kesalahan dalam proses payroll perusahaan sehingga masih membayarkan upah sampai 3 bulan setelah di PHK. Secara hukum memang dapat diminta kembali. Di sisi lain, bila ternyata ada kewajiban perusahaan untuk membayarkan kompensasi PHK yang belum dilakukan; maka kedua kewajiban ini dapat dipertemukan alias dikompensasikan satu terhadap yang lain. DHM
@openigea3542Ай бұрын
Solusinya PK perusahaan hanya menaikan gaji kontraktor pertahun Rp.2000-3000/pertahun apakah wajar kenaikan gaji terhadap kontraktor, trimakasih
@dhmpartnersАй бұрын
mohon maaf kami tidak dapat menyatakan apakah itu wajar atau tidak pak. Dibutuhkan analisa dan info jauh lebih banyak seperti berapa nilai upah minimum setempat, berapa nilai upah karyawan saat ini, jenis perusahaan, serta faktor lain yang menyebabkan kenaikan senilai itu.
@RizkyAnugrah-l1s2 ай бұрын
Mohon maaf Pak saya minta penjelasan nya karna saya selama 3 bulan belum juga keluar gaji gi mana solusi nya pak saya pekerja di lippo matahari jambi pak mohon bantuan nya pak
@dhmpartners2 ай бұрын
Bila bapak tidak/belum paham bagaimana menyelesaikan kasus ketenagakerjaan sendiri, disarankan menghubungi SP atau LBH terdekat agar diberikan bantuan pak. Permasalahan seperti ini diselesaikan melalui jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. DHM
@AyuFitriani-ll4kk2 ай бұрын
Pak izin bertanya, jika atasan berkata kasar apakah bisa dilaporkan ke disnaker tapi tidak ada bukti digitalnya, lalu jika bisa dilaporkan prosedurnya harus bagaimana? Tks pak
@dhmpartners2 ай бұрын
Pelaporan tentu membutuhkan alat bukti bu, bisa dokumen (termasuk digital) bisa juga saksi. Untuk pelaporannya menggunakan prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial bila prosesnya berhubungan dengan masalah pekerjaan. Bila masalah yang mau diadukan memiliki delik pidana, tentu lewat kepolisian DHM
@jayawardhanaofficial26363 ай бұрын
Assalammualaikum, salam pak dari jakarta pusat... Ijin bertanya,,, apa boleh perusahaan memakai rekening karyawan dengan alasan untuk uang kas?? Dan bagaimana cara melapor perusahaan yg membayar upah jauh banget dari umr jakarta... Semog di respon terimakasih
@dhmpartners3 ай бұрын
waalaikumusalam. rekening pribadi karyawan dipakai sebagai rekening perusahaan itu kemungkinan besar disebabkan ada sesuatu yang perlu DISEMBUNYIKAN oleh perusahaan. Bisa jadi urusan pajak atau sejenisnya. Bersiaplah si karyawan terseret nantinya pada urusan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan itu. Cara lapor upah minimum ke disnaker, silahkan datang ke bagian pengawasan ketenagakerjaan dan sampaikan pada petugasnya. DHM
@rubenandreas7677Ай бұрын
Malam pak, saya mau bertanya. Jika seorang karyawan bank BUMN mendekati akhir bulan sering bekerja lembur bahkan sampai malam tapi tidak mendapatkan upah lembur, apakah itu menyalahi peraturan pak? Mengingat hampir semua karyawan bank sudah "mewajarkan" hal ini jika mendekati akhir bulan, mohon dijawab pak. Terima kasih 🙏🏻
@dhmpartnersАй бұрын
tergantung pada ketentuan dalam PP/PKB di bank tersebut, apakah karyawan tersebut masih berhak atas upah lembur atau jangan2 sudah tidak berhak. DHM
@RESDONSITANGGANG92Ай бұрын
Selamat malam pak, kami bekerja di perusahaan pabrik 12 jam di daerah balaraja tangerang dan gaji kami juga di bawah UMR jauh dan jauh di bawah UMR, bagiamana caranya pak supaya jam kerja kami di Normalkan pak. Terimakasih
@RESDONSITANGGANG92Ай бұрын
Saya minta tolong masukannya pak.terimakasih Tuhan yang Yesus Memberkati
@RESDONSITANGGANG92Ай бұрын
Dana saya masih butuh dan sangat butuh pekerjaan untuk biaya hidup saya pak dan kalau bisa pak ini di rahasiakan sama perusahaan saya bahwa saya yang melaporkan . terimakasih
@dhmpartnersАй бұрын
pagi pak. Bila sudah ada SP di perusahaan, disarankan mengadukan pada SP tersebut. Bila tidak ada SP atau ada SP namun khawatir tidak bisa pegang rahasia, bisa datang mengadukan pada disnaker setempat bagian pengawasan. Bisa juga menggunakan kuasa hukum selain SP di perusahaan bapak, misalkan kantor DPC SP setempat atau LBH atau lawfirm tergantung yang mana yang bapak percaya. Sangat disarankan untuk bergerak secara kolektif (berkelompok) ya, agar daya tekannya lebih terasa. DHM
@FirmanWijayaDinataАй бұрын
Saya bekerja di sebuah perusahaan perbankan BUMN yang berlokasi di Bekasi, status saya sebagai Tenaga Alih Daya yang perusahaan saya berlokasi di Jakarta Timur, saya ingin melaporkan melalui pintu Pengawasan karena kami dibayar dibawah UMR dan kami masih bekerja, mohon arahkan saya kemana saya melaporkan, apakah yang berlokasi di Bekasi atau di Jakarta Timur. Terimakasih
@dhmpartners20 күн бұрын
pengaduan dilakukan pada kantor disnaker dimana lokasi kerja berada. Dalam cerita bapak, kelihatannya bapak sebaiknya mengadu ke Disnaker Bekasi (bisa jadi Disnaker Kota atau Kabupaten bergantung pada lokasi kerjanya). DHM
@barayalatif41925 ай бұрын
Saya mengalami penghapusan terkait kompensasi di perusahaan menurut aturan perusahaan , saya tau itu sebuah pelanggaran dan coba diskusi sama SPSI dari perusahaan tapi spsi nya seolah olah tidak peduli sprti membela perusaaan , lantas jika seperti itu kami harus bagaimana sedangkan langkah" Bipartit atau apalah apalah kami tidak tau harus seperti apa langkahnya kami hanya orang awam , Mohon penjelasannya pak ..
@dhmpartners5 ай бұрын
bila SP di perusahaan bapak terlihat tidak peduli pada nasib karyawan, maka bapak dan teman2 secara kolektif (bersama-sama) dapat mengadu pada SP di luar perusahaan atau berkonsultasi dengan disnaker setempat, pak.
@wahyusatria904 ай бұрын
Kalau kerja 3 tahun tidak dibayar apa2 diberhentikan tanpa sebab kesalahan apa2, apa yg mesti saya lakukan?
@dhmpartners3 ай бұрын
silahkan melapor ke disnaker setempat dengan membawa dokumen dan bukti pendukungnya
@fuadyusuf77492 ай бұрын
Hallo pak. Saya minta tolong, saya sudah resign karena ada tawaran kerja dari perusahaan lain dan sudah menyelesaikan exit clearence dengan pihak perushaan serta pengajuan resign sudah sebulan sebelum saya resign, akan tetapi gaji saya di periode agustus-september & September-oktober belum juga dibayarkan oleh perusahaan, Sudah saya hubungi pihak perusahaan akan tetapi oknum HRD perusahaan sangat tidak sopan dan tidak mau menaggapi atau merespon WA saya. Pada posisi ini saya sangat kooperative dengan tidak menahan salah satu barang perusahaan sebagai jaminan gaji saya. Tolong pak, ini sudah terjadi pada banyak karyawan yanh resign dari perusahaan tersebut. Nanti saya spill nama perusahaan nya
@dhmpartners2 ай бұрын
bila ini terjadi pada banyak karyawan lainnya, sangat disarankan untuk bertindak secara kolektif pak/bu. Kumpulkan teman2 yang bernasib sama, persiapkan alat bukti, lalu hubungi kuasa yang bapak/ibu percaya (serikat pekerja, LBH, atau advokat). DHM
@mayaleirchSinaga3 ай бұрын
Saya dr penyalur tenaga kerja yayasan dalam negeri bnyak yg ingin saya sampaikan tentang pelanggaran2 yg menurut saya sdh di luar aturan dr kemnaker..bgmn caranya saya bisa melaporkan nya pak?
@dhmpartners3 ай бұрын
Bila maksud ibu adalah melaporkan perusahaan/yayasan tersebut, maka dipersilahkan datang ke disnaker setempat (bisa ke bagian pengawasan) untuk melaporkannya. Atau bisa juga dengan bantuan pihak ketiga (kuasa hukum). DHM
@Jelajah_pandeglang2 ай бұрын
Saya kerja 6 tahun gaji dibawah umr bpjs tdk dapat tapi karyawan baru yg baru masuk gaji nya gede Tolong bantu saya agar perusahaan yg saat ini saya bekerja bisa di sidak oleh Disnaker dan di sanksi atas pelanggaran
@dhmpartners2 ай бұрын
bapak bisa melaporkan pada pegawai pengawas ketenagakerjaan pada disnaker setempat. Nanti mereka yang dapat melakukan sidak ke perusahaan. DHM
@MantoPelangi-yl7cc11 күн бұрын
assalamualaikum pak salam sehat, dari anak rantau sabah Malaysia Timur Tawau, boleh kah bantu kami karena majikan kami tidak membayar penuh gaji kami, selama 6.bulan gaji kami di bayar oleh majikan perorang ada yang RM 90.150.200.350.itupun banyak lagi pekerja gajinya kecil.kasian kami pak tolong bantu kami untuk solusinya untuk kami.
@dhmpartners9 күн бұрын
waalaikumusalam. Bapak dapat berkoordinasi dengan perwakilan negara republik indonesia setempat ya. Nanti akan dibantu oleh mereka
@MantoPelangi-yl7cc9 күн бұрын
@dhmpartners yia pak terima kasih,
@RafanIrsyadSaputra-q9rАй бұрын
Pengawas disnaker juga bukan malaikat. Mereka juga punya hati layaknya binatang. Bisa memakan si pihak pelapor asal dirinya kenyang karna dikasih makan oleh perusahaan. Ahh percuma lapor lapor ke instasi terkait dinegeri. Yang tidak punya uang akan selalu kalah dengan yang berduit.
@dhmpartnersАй бұрын
Bila boleh menyarankan, sebaiknya mulai dihilangkan ketakutan dan kekhawatiran seperti itu pak. Kapan kita akan maju dan berubah bila semuanya selalu khawatir duluan? Mungkin ada baiknya kita melihat dan mengambil pelajaran mengapa penjajahan di negara kita dahulu sangat lama? selain karena banyak oportunis dan penghianat bangsa, ternyata banyak juga rakyat yang memilih diam melihat kedzaliman asal perutnya aman. Bukankah kita semua beragama dan punya ALLAH yang MAHA KUAT MAHA KUASA MAHA KAYA MAHA ADIL? lalu mengapa takut dengan bisikan2 setan yang membuat kita ragu bertindak? Akhirnya itu pilihan sih pak. Bila kita memilih untuk tetap diam dan terus hidup dalam rasa pesimis seperti itu, jangan heran bila generasi muda kita nantinya punya mental yang gak beda jauh dengan orang tuanya. DHM
@MiftTahu9 күн бұрын
Pak saya bekerja di kelapa sawit tidak digajih dipotong transportasi 2 jutaan apakah itu wajar padahal masih lokasi kutai barat Ketika saya sampai tempat kerja Meneger sendiri yang berbicara tidak ada potong an apapun tapi setalah bekerja dipotong tidak wajar dan kerja pun seperti jaman blanda dipaksa Ini pengalaman saya di PT KLJ kutai barat kalimantan bayak pembodohan kerja dan banyak kerja yang tidak dibayarkan trimakasih
@dhmpartners9 күн бұрын
Sebaiknya bapak dan rekan2 yang mengalami hal sama, berkoordinasi dengan SP atau disnaker setempat sambil membawa salinan perjanjian kerja dan PP atau PKB nya ya.
@wawanbudi12743 ай бұрын
assalamuallaikum min . mohon ijin tanya . . saya 4 bulan belom digaji THR belom dkasih juga . . pihak PT saya gak ada respon sama sekali sampai kontrak saya habis . . mohon solusinya 🙏🙏🙏
@dhmpartners3 ай бұрын
waalaikumusalam waraahmatullahi wabarakatuh. Bila perusahaan tidak merespon hal tersebut, bapak/ibu dapat membuat pengaduan resmi melalui disnaker setempat. DHM
@Jelajah_pandeglang2 ай бұрын
Minta email nya Disnaker pak saya laporkan ke disnaker
@dhmpartners2 ай бұрын
Biasanya percuma lewat email karena responnya super lambat. Disarankan bapak datang langsung ke disnaker setempat ke bagian pengawasannya. DHM
@rikayanti3215Ай бұрын
@@dhmpartnerstapi bisa dirahasiakan nama pelapor pak
@dhmpartnersАй бұрын
@@rikayanti3215 bisa pak, asal datang ke bagian pengawasan dan sampaikan keinginan untuk dirahasiakan namanya
Untuk menentukan mengenai pengupahan melanggar atau tidak, diperlukan info lebih jauh pak; seperti perjanjian kerja, jenis upah, lokasi kerja, upah minimum di daerah itu, status perusahaan itu UMKM atau bukan