Asallamuallaikum, terimakasih akang atas penjelasan ny karena saya baru baru ini baru mngenal istilah ini. Dorong doany semoga banyak rizkinya dan langgeng sehatnya. Amin ya robal allamin.
@bangkaschannel2 жыл бұрын
Bang mohon ijin bertanya,, pembaruan kontrak saya di bulan september 2020 lalu di addendum pada bulan maret 2021, lalu di addendum lagi pada bulan september 2021, berakhir di bulan maret 2022,, apakah saya berhak mendapatkan uang kompensasi? Soal nya perusahaan tidak memberikan uang kompensasi dengan alasan pkwt belum berlaku di bulan september 2020,, terima ksh banh sebelum nya,,
@r-perspektif971010 ай бұрын
Bagaimana hitungan pesangon jika upah di adendum di tengah jalan?
@widyaharisutanto31943 жыл бұрын
bagaimana jika ada kekeliruan dalam kontrak misalkan mengenai indeks harga suatu barang, sehingga mempengaruhi adanya pembayaran termin dan pembayaran akhir, dan pekerjaan tersebut telah di FHO sedangkan proyek tersebut adalah proyek Multiyears
@LegalAkses3 жыл бұрын
Jika ada kekeliruan dlm sebuah kontrak dpt dikoreksi, tp harus dgn kesepakatan semua pihak. Dalam praktek biasanya koreksi tsb dilakukan dgn pembuatan adendum, dimana disana dijelaskan klausul perubahannya dan ditandatangani oleh semua pihak. Tanpa kesepakatan para pihak, maka yg berlaku tetap kontrak yg lama.
@ilham46994 жыл бұрын
Mohon dijelaskan tentang jenis" kontrak Perjanjian, terimakasih
@aimreconmabh42553 жыл бұрын
Bang, nanya apakah punya pengalaman amandemen JUDUL kontrak kerja proyek ? Kalau iya, apa dasar hukumnya sehingga itu dimungkinkan ?
@oskariaproperty8150 Жыл бұрын
Bang tanya, untuk mengajukan permohoban addendum ke notaris ,biayanya berapa ya?
@HajiAderahmat9 ай бұрын
Pak klausul itu apa
@cahyaningrumtriastuti89322 жыл бұрын
bang.. jika perjanjian kredit awal bank sudah jatuh tempo, namun nasabah belum melunasi kreditnya.. dan meminta waktu kreditnya di perpanjang apakah bisa kami adendum bang? mengingta jangka waktu sudah hbs(sudah jatuh tempo) namun kredit belum lunas..
@Jandafiraun3882 жыл бұрын
Bang izin nanya. Jika kontrak sudah terlanjur di Daftarkan di KPPN dan tiba² mau ganti supplier/ganti perusahaan. Apakah bisa di addendum atau pembatalan kontrak
@feini2073 жыл бұрын
Bang, ijin tanya 🙏 Saya beli rumah secara KPR. Setelah realisasi, harga rumah yg di bayar kpr bank tidak penuh melainkan ada sisa (dana splitsing) yg dibebankan ke users. Setelah itu kita bikin perjanjian addendum itu. Sejak awal kami tidak diberikan salinan nya, dan sekarang addendum itu hilang oleh pihak developer. Mereka membuat addendum baru dengan keputusan yg semena mena buat kami. Apakah benar jika kita menuntut addendum yg sudah hilang itu ? Bukan mengacu kepada addendum yg baru ? Terimakasih 🙏
@ardeprayoga92523 жыл бұрын
Apakah Addendum Waktu diperbolehkan untuk memperpanjang Masa Kontrak PKWT Pekerja? Ataukah membuat PKWT Baru? Terimakasih
@abrarmuflih94242 жыл бұрын
Bg cco sama adendum beda ga?
@kawuloalit44042 жыл бұрын
Tanggalnya berubah ya pak,, adendum
@enihermawati4480 Жыл бұрын
pak sebenernya tulisan yang benar Adendum atau Addendum ya? bedanya apa pak,sampai saat ini saya masih bingung dalam penulisannya. terimakasih sebelumnya ya pak.
@lulusandia8704 жыл бұрын
Bang..adakah batas waktu adendum? Bolehkah adendum dilakukan sampe setahun? Bgmn.kl perusahaan melakukan adendum dgn alasan tdk perlu melakukan prpnjangan kontrak ? Adakah kerugian bg karyawan yg kontraknya diadendum trlalu lama? Sudah sy subscribe bang.. Terimakasih sebelumnya bang 🙏 🙏