Рет қаралды 108,796
BEGINI PROSES PETERNAKAN BURUNG UNTA | BUDIDAYA BURUNG TERBESAR DI DUNIA
Hallo sahabat Rekayasa Teknologi,
Walau burung satu ini tidak mudah ditemukan di Indonesia namun, pasti kalian tidak asing dengan burung satu ini. Ya, burung ini dikenal dengan nama burung unta. Salah satu dari 5 burung yang masuk keluarga burung namun tidak bisa terbang. meskipun burung unta tidak bisa terbang, namun mereka adalah pelari yang sangat gesit dan dapat mencapai kecepatan hingga 70 km/jam, yang menjadikannya pelari darat tercepat yang menggunakan dua kaki. Kakinya yang Panjang dankuat tidak hanya membantunya baik dalam berlari, tetapi mereka juga menggunakanya untuk melindungi diri dari predator dengan menendang.
Walau berasal dari Afrika, tapi kini burung unta hampir dapat ditemukan di banyak negara, terutama negara-negara yang membudidayakan burung satu ini, termasuk Indonesia. Peternak burung unta cukup banyak digemari karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi, serta permintaan yang stabil. Hampir semua bagian burung unta dapat dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomi. Telur misalnya, telur burung unta yang besar hampir sebanding dengan 24 hingga 30 ayam, selain isinya, cangkang telur burung unta juga banyak dimanfaatkan menjadi hiasan yang bernilai. Ditambah lagi, dengan daging burung unta, kulit dan bahkan bulunya memiliki pangsa pasarnya sendiri.
Pada vidio kali ini rekayasa teknologi akan mengajak kalian untuk melihat tahapan proses peternakan burung unta dari berbagai belahan dunia.
jika kamu menyukainya, silahkan klik tombol like dan share,
Dan jika kamu ada masukan, atau ingin request cukup tuliskan dalam komen, nanti mimin masukan ke daftar episode berikutnya, tapi wajib sabar ya. satu-satu kita nanti dibahas, dan juga diselingi dengan beberapa episode menarik lainnya.
Kredit Videos; Grandma Llama, Klein Karoo Group Transformation Trust, Victorian Chamber of Commerce and Industry, Safari Ostrich Farm, Alexander McCoy
Disclaimer - Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.
#rekayasateknologi, #farm, #peternakanmodernindonesia, #peternakanburunguntadiindonesia, #peternakanburunguntaterbesardidunia, #burungunta, #burunguntaberlari, #telurburungunta, #peternakanburungunta, #peternakanburunguntadiindonesia, #burungunta, #ternakburungunta, #ostrich, #burungterbesardidunia, #burungterbesardiindonesia, #burungterbesardidunianyata, #hewanpopuler, #hewanviral, #hewan, #peternakanmodernluarnegeri, #peternakanmodernindonesia, #peternakanmoderndiluarnegeri, #FARMING