Рет қаралды 27,660
Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.Memiliki sertifikat tanah berarti Anda memiliki bukti terkuat atas penguasaan lahan.
Tentu saja kepemilikan sertifikat tanah harus dibuktikan dengan benar, maka dari itu pembuatan sertifikat tanah sangatlah penting.
Pengurusan sertifikat tanah dilakukan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN). Anda bisa mendapatkannya secara mandiri dengan mudah dan cepat
Adapun panduan rinci mengenai cara membuat sertifikat tanah secara mudah dan cepat akan dibahas dalam urasain di vidio..
sebelum jangan lupa Subcribe chanel ini agar kami trus semangat menyampaikan info tentang pertanahan.