Рет қаралды 36
Orang dengan Sindroma Down di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mengakses hak-hak dasar mereka, termasuk pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi dalam kehidupan sosial dan politik. Hasil riset LBHM bersama YAPESDI berjudul "Akses Pemenuhan Hak untuk Orang dengan Sindroma Down di Indonesia" mengungkapkan berbagai tantangan signifikan yang dihadapi oleh orang dengan Sindroma Down.
Akses pendidikan bagi orang dengan Sindroma Down masih terbatas dan fakta tersebut terlihat dari rendahnya jumlah siswa Sindroma Down di sekolah. Semakin tinggi jenjang pendidikan maka semakin rendah jumlah orang dengan Sindroma Down yang mengaksesnya. Di samping persoalan ketersediaan, dunia pendidikan bagi orang dengan Sindroma Down juga masih menghadapi tantangan aksesibilitas dan inklusivitas.
Selanjutnya di bidang pekerjaan, pemerintah masih terkendala untuk mendorong penyedia kerja baik pemerintah maupun swasta untuk menyediakan lowongan bagi orang dengan Sindroma Down. Orang dengan Sindroma Down juga tidak bisa mengakses layanan perbankan secara setara karena salah pahan mengenai kapasitas hukum dan kemampuan mengambil keputusan secara mandiri.
Persoalan Sindroma Down ini lebih lanjut dibahas dalam diseminasi penelitian yang akan dipaparkan oleh:
1. Aisya Humaida, Pengacara Publik LBHM
2. Fharah Dhiba, Tim Advokasi YAPESDI
Serta dengan penanggap yang dihadirkan yaitu;
1. Hari Kurniawan, Komisioner Pengaduan Komnas HAM
2. Tri Nuke Pudjiastuti, Peneliti Senior Pusat Riset Pendidikan Badan Riset dan Inovasi Nasional
3. Siti Kustiati, SE.,M.Si, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan RI
Kemudian, sebelum dimulainya diseminasi penelitian ini akan ada sambutan dari;
1. Morgan Maze, Self-advocate, YAPESDI
2. Albert Wirya, Direktur LBHM
Hasil penelitian ini dapat kalian unduh melalui laman website lbhmasyarakat....